jpnn.com - Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, meringkus empat pencuri batangan tembaga dan kabel grounding penangkal petir milik Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Stasiun Pemancar TVRI Muara Teweh.
"Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian, masing-masing berinisial SHD (57), IMY (32), EVN (34), dan KPI (40) pada Kamis (6/8) di sejumlah tempat di Muara Teweh," kata Kasubsi Penmas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P di Muara Teweh, Sabtu (8/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekaman kamera pengawas (CCTV), aksi pencurian dilakukan sebanyak dua kali di pemancar TVRI Muara Teweh di Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu kilometer 6.
Pencurian pertama terjadi pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, selanjutnya aksi kedua dilakukan pada Selasa (4/8) sekitar pukul 03.00 WIB.
Peristiwa tersebut terungkap setelah saksi melakukan pengecekan di sekitar kawasan Stasiun Pemancar TVRI. Saksi menemukan adanya bekas galian serta sejumlah batang tembaga yang telah hilang.
Saksi kemudian melakukan pengecekan rekaman CCTV dan menemukan adanya aktivitas para pelaku di lokasi.
Atas kejadian tersebut, pihak TVRI mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 80 juta dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Barito Utara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Stasiun Pemancar TVRI Muara Teweh sebanyak dua kali.









































