Tegakkan Kepatuhan Halal, BPJPH Pantau Penerapan JPH di Tuban

3 hours ago 15

Tegakkan Kepatuhan Halal, BPJPH Pantau Penerapan JPH di Tuban

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

BPJPH lakukan pengawasan JPH di Tuban untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha pada regulasi halal. Foto: BPJPH

jpnn.com, TUBAN - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melaksanakan pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) pada sejumlah supermarket dan jasa pendistribusian di Kota Tuban, Jawa Timur, akhir pekan lalu.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tugas BPJPH dalam memastikan penerapan regulasi JPH sekaligus menegakkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi halal dan implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Deputi Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, EA Chuzaemi Abidin, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh produk memenuhi ketentuan kehalalan yang berlaku.

“Kami memastikan produk yang beredar telah sesuai ketentuan, termasuk pencantuman label halal secara benar pada kemasan,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pengawasan di lokasi penjualan dan distribusi merupakan langkah strategis BPJPH dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.

“Pelaku usaha wajib menjalankan regulasi halal sesuai peraturan perundang-undangan. Ini bukan opsi, tetapi kewajiban,” tegasnya.

Chuzaemi juga menekankan pentingnya kepatuhan sebagai dasar penguatan ekosistem halal nasional.

“Kepatuhan pelaku usaha adalah elemen fundamental dalam menjaga integritas ekosistem halal. BPJPH akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan standar ini terpenuhi,” katanya.

BPJPH lakukan pengawasan JPH di Tuban untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha pada regulasi halal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |