jpnn.com, JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Komnas HAM mempercepat investigasi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Tidak hanya itu, Komnas HAM juga diminta segera merilis hasil investigasinya guna penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel.
Staf Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Afif Abdul Qoyyim mengatakan percepatan investigasi penting untuk memastikan proses berjalan independen dan komprehensif di tengah dinamika penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
“Kami mendesak agar Komnas HAM segera merilis laporan investigasinya sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya dalam konferensi pers di Komnas HAM Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan laporan tersebut harus memuat rekomendasi yang kuat, berbasis hukum dan bukti yang terverifikasi.
“Rekomendasi yang nanti dimiliki harus komprehensif dan berbasis pada aspek hukum serta bukti yang ditemukan,” katanya.
Selain itu, tim advokasi juga mendorong Komnas HAM meningkatkan status penanganan ke tahap penyelidikan pro justitia agar kasus dapat dilihat lebih mendalam, termasuk kemungkinan adanya unsur pelanggaran HAM berat.
Kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, menambahkan pentingnya rekomendasi tertulis dari Komnas HAM sebagai pijakan dalam proses hukum lanjutan, termasuk penentuan yurisdiksi perkara.











































