jpnn.com, BANYUASIN - Seorang pria berinisial AN (22) asal Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin diringkus lantaran edarkan sabu-sabu.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti (BB) berupa 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,41 gram, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha WR.
Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Sebubus ada seseorang yang sering menjualbelikan diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Air Kumbang beserta anggota langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
"Pada Sabtu 26 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB petugas mendapat informasi bahwa diduga pelaku AN ingin melakukan transaksi yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Rendi, Rabu (30/7).
Transaksi dilakukan di areal perkebunan PT TBL divisi Desa Sebubus Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin.
Saat petugas melakukan penyisiran di areal kebun, terlihat seorang laki-laki menggunakan sebuah sepeda motor merk Yamaha WR dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Pada saat dihampiri laki-laki tersebut ada menjatuhkan sesuatu. Petugas langsung mengamankan pelaku serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 paket yang diduga narkotika dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha WR," ujar Rendi.