Sejumlah Akademisi Beberkan Fakta Keberadaan IUP di Raja Ampat Sejak Tahun 1970-an

1 hour ago 25

Sejumlah Akademisi Beberkan Fakta Keberadaan IUP di Raja Ampat Sejak Tahun 1970-an

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Diskusi Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran dari Sudut Pandang Energi di Pekanbaru, Riau, Jumat (14/11). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pakar energi dari Universitas Islam Riau, Ira Herawati, mengatakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak 1970-an. 

“Apa yang dikatakan Pak Bahlil itu benar, kalau misalkan IUP itu memang sudah lama. Dan dia hanya menjalankan sesuai dengan peraturan pemerintah yang saat ini sedang dia lakukan. Dia bilang kan kalau IUP itu seolah-olah menyerang saat dia menjabat. Padahal IUP itu kan sudah lama," ujar Ira dalam Diskusi Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran dari Sudut Pandang Energi di Pekanbaru, Riau, Jumat (14/11).

Oleh karena itu, ia menilai tidak tepat jika kritik atas penerbitan IUP Raja Ampat diarahkan ke Ketua Umum Partai Golkar itu. 

Ira juga menilai pemerintah telah menunjukkan keseriusannya dalam pengelolaan tata kelola tambang di Indonesia. Hal itu, kata dia, salah satunya dibuktikan dengan penertiban sejumlah IUP di kawasan Raja Ampat oleh Menteri Bahlil. 

Sebelumnya, Bahlil mencabut 4 dari 5 IUP di Raja Ampat. Menurut Ira, langkah Bahlil itu selain menunjukkan keseriusan perbaikan tata kelola, juga membuktikan bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat. 

"Ya, kalau ada pencabutan tentu memenuhi harapan banyak warga, masyarakat yang berharap sangat luas bahwa izin kelola tata kelola tambang itu dicabut. Dengan melakukan itu berarti kan menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mengapresiasi permintaan warganya. Dan ya itu juga tentu dengan tata kelola tambangnya juga berarti ada perbaikan," ungkapnya.

Mengenai masih adanya satu perusahaan yang masih diberikan IUP di Raja Ampat, menurut Ira keputusan itu pasti berdasarkan studi kelaiakan yang sesuai. Selain itu, ia menyebut IUP yang kini dipegang oleh PT GAG itu sudah diberikan sejak tahun 1970-an atau jauh sebelum Bahlil menjabat bahkan lahir. 

Masalah Timbul karena Dokumen Tak Lengkap

Pakar energi dari Universitas Islam Riau, Ira Herawati, mengatakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak 19

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |