jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menjamin strategi penerimaan pajak pada 2026 tidak akan membebani rakyat.
“Kami punya beberapa strategi untuk ekstensifikasi tanpa harus memberikan beban kepada wajib pajak,” kata Anggito dikutip Jumat (19/9).
Anggito Abimanyu menyebut masih ada ruang perbaikan yang bisa dioptimalkan untuk menjaga penerimaan negara pada tahun depan.
Di sisi lain, pemerintah juga mengandalkan Coretax untuk memperbaiki kepatuhan wajib pajak.
“Dengan Coretax nanti kan kepatuhan meningkat, kepastian dari sisi bayaran, kewajiban, dan hak wajib pajak kan lebih transparan dan lebih mudah dideteksi,” ujar Anggito.
Terkait kendala Coretax, Anggito mengatakan kinerja sistem ini sudah membaik secara keseluruhan, termasuk soal faktur, data, maupun trafik.
Penggunaan Coretax tahun ini pun masih terbatas pada pajak pertambahan nilai (PPN). Tahun depan pemerintah akan memperluas basis data ke pajak penghasilan (PPh).
“Tahun depan kami akan memasukkan data-data mengenai PPh orang pribadi dan PPh badan. Mudah-mudahan nggak ada masalah ya,” ujar Anggito.