Tak Hanya Bacok Istri, Pemuda di Situbondo Juga Curi Motor dan Rusak Rumah

2 days ago 28

Senin, 02 Februari 2026 – 14:08 WIB

Tak Hanya Bacok Istri, Pemuda di Situbondo Juga Curi Motor dan Rusak Rumah - JPNN.com Jatim

Anggota Polres Situbondo, Jawa Timur, di lokasi kejadian. ANTARA/HO-Polres Situbondo

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Pemuda bernama M Taufik (25) tak hanya nekat membacok istrinya sendiri Suci (20) yang sedang hamil muda atau usia dua bulan. Pelaku juga mencuri motor, merusak rumah, menganiaya para warga.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan setelah membacok istrinya, pelaku tidak berhenti melakukan tindak kekerasan.

Taufik juga menganiaya sejumlah warga, melakukan pencurian sepeda motor, hingga merusak rumah warga.

“Pelaku mengadu bohong kepada ayahnya seolah-olah sedang bermasalah dengan orang lain. Ayahnya kemudian ikut mendatangi korban yang dimaksud dan bersama-sama melakukan penganiayaan serta perusakan,” ujar Agung.

Kronologinya sebelum pekaku melarikan diri, dia sempat menyerang istrinya hingga menyebabkan luka serius di wajah dan lengan. Pelaku kemudian mendatangi sebuah toko kelontong dan menganiaya pemilik toko berinisial H (41).

Tak berhenti di situ, Taufik kembali menganiaya seorang warga di tempat rental playstation berinisial UN (30) tanpa alasan jelas.

Aksi pelaku berlanjut dengan dugaan pencurian sepeda motor milik SY di sebuah warung kopi. Setelah itu, Taufik mendatangi rumah ayahnya dan mengadu sedang bermasalah dengan seseorang berinisial AY.

Saat mendatangi rumah AY, terjadi pengeroyokan terhadap SY yang hendak mengambil kembali motornya. Dalam kejadian tersebut, ayah pelaku ikut memukul korban, sedangkan Taufik kembali melukai korban menggunakan senjata tajam serta merusak rumah milik AY. (antara/mcr12/jpnn)

Kasus KDRT terjadi di Situbondo, suami bacok istri hamil lalu mencuri motor dan merusak rumah warga.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |