jpnn.com, JAKARTA - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
KPK mengungkapkan OTT Ade Kuswara mengenai dugaan suap proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Iya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (19/12).
Ketika ditanya kemungkinan kasus yang melibatkan Ade Kuswara memiliki banyak klaster, Budi mengatakan KPK masih mendalami hal tersebut.
“Jadi, nanti kita tunggu prosesnya,” katanya.
Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari tujuh orang tersebut, termasuk Bupati Bekasi, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KPK mulai melakukan OTT pertama pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025 (OTT Pertama).
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.












































