Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT

2 days ago 11

Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara. Foto: Humas Polresta Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Polisi menetapkan suami selebgram Adelia Septa berinisial MFNW (33) sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

MFNW ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, MFNW dalam penyelidikan diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya.

Perbuatan yang dilakukan MFNW, bahkan terekam kamera dan videonya viral di media sosial. Penetapan tersangka ini juga setelah dilakukan visum terhadap korban dan gelar perkara.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, kasus ini sudah kami tingkatkan statusnya ke penyidikan pada 25 Maret dan kami sudah melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka pada 11 April 2025,” kata Luthfi di Mapolresta Bandung, Rabu (16/4/2025).

“Untuk terlapor sekarang statusnya sudah jadi tersangka berdasarkan gelar perkara,” lanjutnya.

Kompol Luthfi menuturkan, penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka pada 15 April lalu. Namun, yang bersangkutan mangkir dengan alasan sakit.

Penyidik akan kembali memanggil MFNW untuk dilakukan pemeriksaan sebagai status tersangka. Apalagi pelaku kembali tidak datang, maka upaya paksa penangkapan akan dilakukan.

Polisi menetapkan suami selebgram Adelia Septa berinisial MFNW (33) sebagai tersangka kasus KDRT.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |