jatim.jpnn.com, JEMBER - Aparat Kepolisian Resor Jember menyegel sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kelurahan Tegalbesar, Kabupaten Jember, Sabtu (14/3).
Penyegelan dilakukan dengan memasang garis polisi karena SPBU tersebut diduga melakukan penyimpangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Wakil Kepala Polres Jember Ferry Dharmawan mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk sementara SPBU Tegalbesar kami segel dulu untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut dan hasil sementara memang ada kejanggalan dalam menyalurkan BBM subsidi jenis solar," kata Ferry di lokasi SPBU Tegalbesar.
Dia menjelaskan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti untuk memastikan adanya penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi tersebut. Menurut dia, BBM subsidi seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.
"BBM subsidi tersebut harus ada di tangan yang tepat dan disalurkan ke orang-orang yang tepat, sehingga tidak boleh diberikan kepada mereka yang tidak berhak mendapatkan BBM subsidi," ujarnya.
Ferry menegaskan Polres Jember akan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Dia juga memastikan aparat akan menindak tegas para pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran, termasuk apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat maupun instansi pemerintah.
"Kami akan tindak tegas para pelaku yang melakukan penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Jember, sehingga akan dipasang garis polisi di sekeliling SPBU agar masyarakat tidak lagi membeli BBM di SPBU Tegalbesar," katanya.







































