Sosiolog: Pelibatan Anak-anak dalam Demo Anarkis Adalah Kejahatan Luar Biasa

1 day ago 11

Rabu, 03 September 2025 – 17:50 WIB

 Pelibatan Anak-anak dalam Demo Anarkis Adalah Kejahatan Luar Biasa - JPNN.com Jateng

Ratusan pelajar ikut dalam aksi unjuk rasa berujung anarkis di depan Kantor Gubernur Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Fenomena pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi anarkis di berbagai daerah belakangan ini dinilai sebagai bentuk kejahatan sosial yang sangat berbahaya.

Hal itu disampaikan Sosiolog Soegijapranata Catholic University (SCU) Semarang Gunawan Pancasiwi menanggapi maraknya kerusuhan dalam unjuk rasa yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Menurut Gunawan, keterlibatan anak-anak dalam kerumunan massa bukanlah hal yang wajar dalam sejarah pergerakan sosial di Indonesia. Dia menyebut pola mobilisasi kali ini sangat berbeda dibandingkan demonstrasi mahasiswa 1998.

"Bupati Kediri sendiri kaget karena sebagian besar perusuh ternyata anak-anak SMP dan perempuan. Di Solo juga terlihat anak-anak muda, bahkan ada yang berusia 13 tahun, saat ditangkap hanya toleh kanan-kiri. Ini sangat memprihatinkan," ujarnya dikontak JPNN.com, Rabu (3/9).

Gunawan menilai banyak peserta muda yang terlibat dalam kerusuhan bukan berasal dari daerah setempat. Mereka sengaja didatangkan dari luar wilayah untuk memperbesar skala kerusuhan.

"Di Solo, saat polisi menanyakan asal-usul, lebih dari 90 persen mengaku dari luar kota, seperti Sragen atau Sukoharjo. Jadi jelas ada desain tertentu. Mereka dipilih karena murah dibayar dan tidak dikenal warga sekitar," ujarnya.

Dari sisi psikologi massa, anak-anak mudah terbujuk dengan iming-iming uang atau sekadar mengikuti teman sebaya. Dalam kerumunan, mereka merasa anonim sehingga berani bertindak di luar batas.

"Literasi politik anak usia 13-15 tahun itu masih rendah. Mereka belum memahami isu ketidakadilan, tetapi mudah terpengaruh oleh uang atau ajakan teman. Dalam kerumunan, tanggung jawab terasa terbagi rata sehingga mereka menjadi lebih berani dan nekad," katanya.

Maraknya kerusuhan dalam unjuk rasa yang melibatkan anak-anak di bawah umur dinilai sebagai kejahatan luar biasa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |