jakarta.jpnn.com - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) mendukung langkah tegas dan profesional yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum PP GPA Aminullah Siagian menilai langkah kepolisian menetapkan delapan orang tersangka, termasuk Roy Suryo, merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk menjaga keadilan dan kebenaran berdasarkan bukti serta fakta hukum.
“Penegakan hukum harus berdasarkan bukti dan fakta, bukan opini publik atau tekanan politik,” ujar Aminullah, Senin (10/11).
Menurut Aminullah, langkah Polda Metro Jaya patut diapresiasi karena menunjukkan profesionalitas dan transparansi dalam menangani isu yang telah menimbulkan polemik di ruang publik.
Aminullah menjelaskan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang objektif dan tidak berpihak kepentingan tertentu.
Aminullah menegaskan Gerakan Pemuda Al Washliyah sebagai bagian dari organisasi keumatan memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal nilai-nilai keadilan dan kebenaran di Indonesia.
Dia menjelaskan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum hanya bisa terjaga jika proses hukum dilakukan secara terbuka, tanpa intervensi politik, maupun tekanan sosial.
“Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ada pihak yang memprovokasi atau menggiring opini yang dapat mencederai integritas aparat penegak hukum,” tegas Aminullah.





































