bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kanwil Kemenkum NTB bekerja sama dengan Biro Hukum Setda Pemprov NTB menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (5/11).
Sosialisasi yang berlangsung di Selaparang Meeting Room the Ballen Soultan Hotel Poltekpar Lombok ini dihadiri oleh 40 kepala desa dari berbagai kecamatan di Lombok Tengah.
Kepala Bagian Bantuan Hukum dan JDIH, Yudha Prawira Dilaga mewakili Kepala Biro Hukum Setda Pemprov NTB mengatakan posbankum ini merupakan wajah baru pelayanan hukum yang humanis dan eksklusif.
Menurut Yudha Prawira, keadilan harus hadir sampai ke pelosok.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati yang membuka sosialisasi ini menegaskan pentingnya pembentukan Posbankum desa/kelurahan.
Keberadaan Posbankum ini sebagai upaya untuk memberikan akses dan solusi keadilan terhadap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat di tingkat desa atau kelurahan secara lebih merata.
Mila, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa pembinaan keluarga sadar hukum (Kadarkum) adalah tahap awal yang tidak dapat dipisahkan dalam proses tersebut.
Sebagai bagian dari agenda kegiatan, Kanwil Kemenkum NTB turut menyerahkan sertifikat Peacemaker Training kepada Kepala Desa Selebung yang telah menyelesaikan pelatihan dan resmi menyandang gelar non-akademik “Non-Litigation Peacemaker”.





































