jpnn.com, BANDUNG - Seorang sopir taksi online berinisial T ditangkap polisi karena diduga melecehkan penumpangnya.
Korban adalah pelajar SMP yang menumpang taksi online dari wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
T diamankan di rumahnya seusai video dugaan tindak asusilanya viral di media sosial.
"Ya, pelaku berinisial T sudah kami tangkap di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara saat dikonfirmasi, Sabtu (17/5).
Luthfi menuturkan, saat ini T ditahan di Rutan Polresta Bandung. Polisi pun masih menyelidiki lebih lanjut, termasuk menggali motif dan modus pelaku.
"Motif dan modus masih pendalaman," ucapnya.
Dia juga mengonfimasi bahwa korban masih di bawah umur. Saat ini, korban mendapat pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bandung.
"Korban anak di bawah umur. Pendampingan sudah dilakukan oleh UPTD PPA," ujarnya.