Warga Siak Ditangkap di Pekanbaru, Barang Bukti 2 Kg Sabu-sabu dan 1,8 Kg Heroin

5 hours ago 5

Warga Siak Ditangkap di Pekanbaru, Barang Bukti 2 Kg Sabu-sabu dan 1,8 Kg Heroin

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penampakan barang bukti berupa heroin dan sabu-sabu yang diamankan Ditnarkoba Polda Riau. Foto: Dok. Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan transaksi narkoba jenis heroin dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (15/5/2025) malam.

Penangkapan dilakukan di area parkir Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Seorang pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak, ditangkap saat mengambil sebuah tas ransel dari tempat sampah dekat gerai ATM di lokasi tersebut.

Tas itu ternyata berisi dua bungkus sabu-sabu seberat total sekitar 2 kilogram dan empat bungkus heroin seberat 1,8 kilogram.

“Pelaku ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau,” kata Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (17/5).

Dalam operasi itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit telepon seluler dan sepeda motor berwarna tosca tanpa pelat nomor.

Petugas awalnya melakukan pengintaian di lokasi setelah mendapat laporan masyarakat.

Setelah mengamati, tim bergerak cepat saat pria tersebut mengambil tas mencurigakan di lokasi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan transaksi narkoba jenis heroin dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (15/5/2025) malam.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |