bali.jpnn.com, MATARAM - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas melakukan dialog dengan diaspora di Saint Petersburg, Rusia, Jum’at (16/5) kemarin.
Kegiatan ini dilakukan di sela-sela rangkaian kegiatan kerja Menteri Hukum untuk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Cooperation in the Field of legal Regulation of the Activities of Non-Profit Organization (MoU NPO).
Dalam dialog yang diikuti sekitar 30 orang diaspora, Menteri Supratman menyampaikan harapan pemerintah kepada seluruh diaspora di Rusia untuk membawa misi positif bagi bangsa dan negara.
“Pemerintah mendukung adik-adik semua untuk menuntut ilmu, belajar serta sungguh-sungguh dan kembali untuk membangun bangsa” ujar Menkum Supratman Andi Agtas.
Ketua Diaspora Rusia Andre Septiyanto mengungkapkan harapan besarnya akan dukungan pemerintah terhadap kebijakan diaspora Indonesia yang berada di luar negeri.
“Kami berharap pemerintah memberikan kemudahan bagi WNI yang berada di luar negeri dalam bentuk peraturan atau dukungan kebijakan,” kata Andre Septiyanto.
Hadir dalam dialog dengan diaspora, salah satunya adalah Teguh Imannullah, mahasiswa S3 jurusan Composite Materials di Peter the Great St. Petersburg Polytechnic University.
Teguh Imanullah yang menempuh S3 di usia 26 tahun mengungkapkan komitmennya setelah lulus dari pendidikan di Rusia.