Soal Pengeroyokan Matel, Polisi Diminta Usut Kasus Perusakan Kios di Kalibata

5 days ago 28

Soal Pengeroyokan Matel, Polisi Diminta Usut Kasus Perusakan Kios di Kalibata

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Warga melintas di samping sepeda motor yang terbakar pascakericuhan di kawasan Kalibata, Jakarta, Jumat (12/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym/am.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyebut kepolisian perlu menegakkan hukum secara berkeadilan dari kasus penagih utang atau beken disebut matel yang dikeroyok di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12).

Sebab, kata dia, muncul kasus pengerusakan dan pembakaran kios di Kalibata pascainsiden pengeroyokan matel.

Abdullah merasa kasus pengerusakan dan pembakaran kios harus ditindak, karena melanggar aturan hukum. 

"Para pelaku harus diburu, ditangkap, dan dijatuhi hukuman setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata legislator fraksi PKB itu melalui keterangan persnya, Selasa (16/12).

Abdullah mengatakan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu sisi perkara di kasus pengeroyokan. 

Dia menyebutkan negara tidak boleh memberi ruang sedikit pun terhadap praktik kekerasan dan premanisme.

Abdullah berharap penyidik Polri bisa menangani seluruh rangkaian peristiwa di Kalibata secara menyeluruh, adil, dan transparan demi keadilan semua.

"Semua konflik harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan yang justru menimbulkan korban jiwa dan kerugian masyarakat,” kata legislator Dapil VI Jawa Tengah (Jateng) itu.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyebut kepolisian perlu mengusut kasus perusakan dan pembakaran kios di Kalibata pascainsiden pengeroyokan matel.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |