Soal Karier Pekerja, Menaker Yassierli Ingatkan Peran Penting Perusahaan

5 hours ago 16

Selasa, 10 Maret 2026 – 14:40 WIB

Soal Karier Pekerja, Menaker Yassierli Ingatkan Peran Penting Perusahaan - JPNN.com Jateng

Menaker Yassierli menegaskan perusahaan tak cukup hanya memberi pekerjaan. Pekerja juga perlu diberi ruang belajar dan berkembang agar kariernya tidak stagnan. Foto: Source for JPNN

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai perusahaan seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai tempat bekerja, tetapi juga sebagai ruang bagi pekerja untuk meningkatkan kemampuan dan mengembangkan potensi diri.

Menurut dia, dalam dunia kerja yang terus berubah, pekerja perlu diberikan kesempatan untuk belajar keterampilan baru agar mampu mengikuti perkembangan zaman.

Yassierli mengatakan pengembangan kapasitas pekerja merupakan bagian penting dari hubungan industrial yang sehat. Jika pekerja diberi kesempatan berkembang, manfaatnya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga perusahaan tempat mereka bekerja.

“Ketika kami memampukan dan memberdayakan pekerja, dampaknya akan terasa dalam jangka panjang bagi perusahaan,” kata Yassierli.

Dia menjelaskan pekerja yang merasa diperhatikan dan diberi peluang berkembang biasanya memiliki keterikatan yang lebih kuat dengan tempat kerjanya.

Kondisi tersebut membuat mereka tidak sekadar bekerja untuk menyelesaikan tugas, tetapi juga terdorong memberikan kontribusi lebih besar.

Karena itu, perusahaan diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang membuat para pekerja merasa memiliki peran penting dalam organisasi.

“Memberdayakan pekerja berarti membuat pekerjaan mereka menjadi sesuatu yang bermakna. Ketika itu terjadi, mereka akan memiliki semangat dan rasa memiliki yang lebih besar,” ujarnya.

Menaker Yassierli menegaskan perusahaan tak cukup hanya memberi pekerjaan. Pekerja juga perlu diberi ruang belajar dan berkembang agar kariernya tidak stagnan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |