jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memperkuat kesehatan dan pemulihan sosial masyarakat melalui pendekatan terpadu pascapenegakan hukum tindak pidana narkotika.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui sinergi program sosial dan kemanusiaan di Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara.
Dalam kegiatan tersebut, BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa 113 kilogram sabu, 233 kilogram ganja, serta 5.044 butir ekstasi hasil pengungkapan berbagai kasus.
BNN menyebut, pemusnahan ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Angka ini bukan sekadar statistik. Jika dikonversikan, pemusnahan barang bukti ini berarti kami telah berhasil menyelamatkan lebih dari 690 ribu jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Selain pemusnahan barang bukti, BNN juga menghadirkan berbagai program sosial bagi masyarakat sekitar, seperti pembagian 1.000 paket sembako, layanan kesehatan gratis, serta penyaluran mushaf Al-Qur’an yang dilaksanakan bersama Baznas.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan kondisi sosial dan kesehatan masyarakat pascapenindakan hukum.
“Kami membuka layanan kesehatan gratis sebagai bukti bahwa negara hadir secara utuh. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga merangkul masyarakat untuk memulihkan luka sosial dan membangun kembali masa depan yang lebih baik,” kata Suyudi.












































