Sindikat Scam Internasional di Surabaya Menyamar Polisi, Korban Diperas Ratusan Juta

6 days ago 31

Jumat, 08 Mei 2026 – 21:20 WIB

Sindikat Scam Internasional di Surabaya Menyamar Polisi, Korban Diperas Ratusan Juta - JPNN.com Jatim

Konferensi pers bongkar kasua scam internasional yang beroperasi di Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkap modus licik jaringan scamming internasional yang beroperasi di Surabaya. Para pelaku diketahui menyamar sebagai aparat kepolisian untuk menipu dan mengintimidasi korban di luar negeri.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 44 orang tersangka, 41 di antaranya warga negara asing (WNA) dan tiga tersangka merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Kasus ini terbongkar setelah Polrestabes Surabaya menerima laporan dari staf Konsulat Jepang terkait dugaan penyekapan dua warga negara Jepang di Surabaya.

Dari penyelidikan itu, polisi justru menemukan praktik penipuan online lintas negara yang dijalankan secara terorganisir.

“Para pelaku sudah menyiapkan tempat dan perlengkapan seolah-olah seperti kantor polisi. Ada foto daftar pencarian orang, atribut kepolisian, hingga seragam polisi untuk menakut-nakuti korban,” kata Luthfie saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (8/5).

Polisi menemukan markas pertama jaringan tersebut di sebuah rumah kontrakan di Jalan Dharma Husada Permai VII Surabaya. Di lokasi itu, selain menyelamatkan dua warga Jepang yang diduga disekap, polisi juga menemukan perangkat yang digunakan untuk praktik scamming.

Menurut Luthfie, para pelaku menggunakan rekaman suara dan skenario tertentu untuk menekan korban yang berada di luar negeri. Korban dituduh terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) maupun kasus kriminal lainnya agar panik dan mau mentransfer uang.

“Mereka mengintimidasi korban dengan berbagai modus, seolah-olah korban terlibat kasus hukum dan harus mempertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sindikat scam internasional di Surabaya menyamar jadi polisi untuk menipu korban luar negeri. Sebanyak 41 WNA ditangkap polisi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |