Sindikat Joki UTBK Beroperasi 9 Tahun, Loloskan 114 Klien

1 week ago 39

Kamis, 07 Mei 2026 – 20:32 WIB

Sindikat Joki UTBK Beroperasi 9 Tahun, Loloskan 114 Klien - JPNN.com Jatim

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengungkapkan kasus sindikat joki UTBK telah meloloskan 114 dari 150 klien yang diterima. Jaringan tersebut telah beroperasi sejak 2017 hingga terbongkar pada 2026.

Dari kasus ini, polisi telah menetapkan 14 tersangka antara lain penerima order atau tersangka utama berinisial K, perantara, hingga dokter.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menjelaskan dari berdasarkan keterangan dari tersangka utama berinisial K, sudah menerima atau menyanggupi praktik perjokian lebih dari 150 orang.

"Dan sebagian sudah lulus yaitu sebanyak 114 orang ini kami akan dalami karena ini ternyata tersebar tidak saja di Kak kampus yang ada di Jawa Timur, tetapi ada di Jawa Barat, kemudian di Jawa Tengah, dan juga di luar Jawa terutama di Kalimantan. Ini terus kami akan dalami," kata Luthfie saat konferensi pers, Kamis (7/5).

Luthfie menyebut rata-rata permintaan joki yang diterima tersangka adalah calom mahasiswa yang hendak masuk ke fakultas kedokteran.

Tarifnya pun beragam, tersangka utama mematok harga Rp500-700 juta per paket. Uang tersebut kemudian dibagi ke dalam jaringan, dengan joki menerima imbalan sekitar Rp20 juta hingga Rp75 juta, tergantung tingkat kesulitan kampus tujuan.

"Nanti akan terus kami dalam ini. Prinsipnya bahwa sindikat ini harus kami ungkap. Kami harus bongkar jaringan joki bagi para calon mahasiswa ini supaya tidak ada lagi nanti aksi-aksi sejenis ini yang tentu mencederai dunia pendidikan kita," jelasnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk menentukan langkah selanjutnya bagi mahasiswa yang telah lolos karena menggunakan praktik joki.

Praktik joki UTBK terbongkar, dari 150 klien 114 di antaranya lolos dan masuk perguruan tinggi negeri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |