Sidang Putusan Pencemaran Nama Baik Ditunda, Razman Nasution Bilang Begini

1 week ago 29

Sidang Putusan Pencemaran Nama Baik Ditunda, Razman Nasution Bilang Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Razman Arif Nasution (kemeja biru). Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution ditunda.

Sedianya, sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa (2/9), dengan agenda pembacaan putusan.

Namun, majelis hakim memutuskan untuk menunda hingga tiga minggu ke depan.

Menanggapi hal itu, Razman Arif Nasution mengaku menghargai keputusan majelis hakim. Akan tetapi, dia merasa penundaan jadwal putusan itu terlalu lama.

"Saya hargai ditunda, tetapi ini kelamaan," ujar Razman Arif Nasution di PN Jakarta Utara.

Pria 54 tahun itu juga mempertanyakan alasan putusannya ditunda.

"Apa sih beratnya memutuskan urusan Razman ini?," kata Razman Nasution.

Meski begitu, dia berharap putusan nantinya benar-benar adil dan sesuai dengan fakta persidangan.

Sidang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution ditunda.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |