jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Arya Saloka dan Putri Anne masih terus bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Dalam sidang beragendakan pembuktian yang digelar pada Rabu (21/5), pihak Arya Saloka menghadirkan dua orang saksi.
Kuasa hukum Arya Saloka, Noverizky Tri Putra mengatakan kedua saksi tersebut ialah Adi Sastro dan Vallen yang merupakan teman dari kliennya.
"Keduanya adalah kerabat dari Mas Arya Saloka. Keduanya juga teman baik dan sangat dikenal Mas Arya Saloka," ujar Noverizky Tri Putra di PA Jakarta Selatan, Rabu.
Dia mengatakan pertanyaan yang diajukan kepada kedua saksi seputar rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne.
Menurutnya, para saksi menyebut hubungan pasangan suami istri itu baik demi sang buah hai.
"Pertanyaan tadi ada yang diajukan, fokusnya banyak ke rumah tangga, artinya bagaimana Mas Arya Saloka hubungannya dengan Mbak Putri Anne hari ini."
"Kedua saksi menyampaikan hubungannya sangat baik-baik saja, berhubungan baik demi kepentingan anak," tutur Noverizky.