Sidang Penyiraman Air Keras Terbuka Buat Umum, Kolonel Fredy: Silakan Datang

8 hours ago 13

 Silakan Datang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus. (Supplied)

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 Jakarta memastikan proses persidangan perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus bakal terbuka untuk umum.

Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mengaku mempersilakan publik mengawal persidangan perkara penyiraman air keras.

"Terbuka untuk umum, sama dengan pengadilan negeri. Jadi, fakta persidangan, perjalanan persidangan silakan datang, silakan tonton kalau mau nonton,” kata Fredy ditemui di Jakarta, Kamis (16/4).

Dia juga menjamin proses hukum perkara Andrie Yunus tidak akan ditutup-tutupi, karena bukan kasus melibatkan anak-anak. 

”Sekali lagi saya tegaskan bahwa persidangan kali ini terbuka, marena tidak berkenaan dengan kesusilaan, tidak berkenaan dengan anak, tidak berkenaan dengan rahasia negara, sehingga terbuka,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menerima berkas kasus penyiraman Andrie Yunus dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kamis (16/4).

Empat terdakwa kasus penyiraman berasal dari satuan Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Nama keempatnya berdasarkan berkas perkara ialah Serda (Mar) Edi Sudarko, Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetya, Lettu (Pas) Sami Lakka.

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyebut persidangan perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bakal terbuka untuk umum.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |