jpnn.com - SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjanjikan kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu secara bertahap mulai 2027.
Kenaikan gaji PPPK Paruh Waktu secara bertahap untuk memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Pemkab Sleman mengalokasikan anggaran sebesar Rp26 miliar pada 2027 untuk meningkatkan penyesuaian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman Nur Fitri Handayani mengatakan total kebutuhan anggaran agar seluruh PPPK paruh waktu memperoleh gaji sesuai UMK diperkirakan mencapai Rp44 miliar. Pada 2027 Pemkab Sleman baru mampu menyediakan Rp26 miliar.
"Upaya Pemkab Sleman untuk memenuhi gaji PPPK paruh waktu sesuai UMK dilakukan secara bertahap mulai 2027. Anggaran yang sudah dialokasikan pada 2027 sebesar Rp26 miliar dari total kebutuhan kurang lebih Rp44 miliar," kata Fitri di Sleman, Kamis (13/8).
Fitri menyebutkan terdapat sebanyak 1.211 pegawai PPPK paruh waktu di Kabupaten Sleman yang saat ini pendapatannya belum mencapai UMK.
Jumlah tersebut mencakup tenaga guru serta tenaga kependidikan (tendik).
Dia menambahkan alokasi anggaran gaji untuk PPPK tersebut pada dasarnya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN.










.jpeg)





























