jpnn.com - BENGKULU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni.
Penggeledahan dilakukan di kawasan Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Kamis (13/8) malam.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, penyidik KPK melakukan penggeledahan tersebut sejak pukul 21:00 WIB dan hingga tengah malam saat masih berlangsung.
Rumah Vinna dijaga empat anggota kepolisian degan peralatan yang lengkap.
Sebelumnya, pada hari yang sama KPK menggeledah sejumlah rumah di Kota Bengkulu, di antaranya rumah pribadi Budi Masri (kontraktor) dan rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya.
Hasil penggeledahan di dua tempat tersebut, penyidik KPK menyita tiga koper yang berisikan sejumlah dokumen dari masing-masing rumah tersebut.
Kemudian pada Rabu (12/8), penyidik KPK juga menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung dan membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen.
Rangkaian penggeledahan juga telah dilakukan di sejumlah kediaman pejabat dan pihak yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Bengkulu. Pada Jumat (7/8), KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni.










.jpeg)





























