Sidang Gugatan Praperadilan Wawalkot Bandung Digelar Besok di PN Bandung

2 hours ago 18

Sidang Gugatan Praperadilan Wawalkot Bandung Digelar Besok di PN Bandung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Erwin dikabarkan telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Berdasarkan informasi yang diterima, gugatan praperadilan Erwin sudah terdaftar secara resmi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung dengan nomor perkara 31/Pid.Prap/2025/PN Bdg, dan akan digelar pada Selasa (23/12/2025).

"Iya benar (Erwin mengajukan praperadilan). Kalau lihat relaas (surat panggilan resmi dari pengadilan) besok jam 09.00 Wib (sidangnya)," kata Kasi intel Kejari Kota Bandung, Alex Akbar saat dikonfirmasi, Senin (22/12).

Diketahui, Erwin yang merupakan Wakil Wali Kota Bandung, diduga telah terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama salah satu tersangka lainnya yakni Rendiana Awangga.

Rendiana Awangga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang merupakan Ketua DPD NasDem Kota Bandung.

Dalam tindakannya, Erwin bersama Awangga diduga telah melakukan tindak pindana korupsi dengan cara meminta sejumlah proyek kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas di lingkungan Pemkot Bandung.

"(Sehingga) Tim penyidik pada bidang Tindak Pindana Khusus (Pidsus) telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan 2 orang tersangka yaitu saudara E (Erwin) Wakil Wali Kota Bandung Aktif berdasarkan surat penetapan Tersangka Nomor: TAP-10/M.2.10/Fd.2/12/2025 tanggal 09 Desember 2025."

"Dan saudara RA (Randiana Awangga) selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-11/M.2.10/Fd.2/12/2025 tanggal 09 Desember 2025," ucap Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo. (mcr27/jpnn)

Wakil Wali Kota Bandung Erwin ajukan praperadilan setelah jadi tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan. Sidang digelar esok hari.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |