jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut).
OTT KPK tersebut berlangsung di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumut pada Kamis malam (26/6/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim lembaga antirasuah telah mengamankan enam orang yang langsung dibawa ke Jakarta pada Jumat (27/6/2025).
"Langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi.
Menurut Budi, OTT KPK itu berlangsung di Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis (26/6) malam.
"KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal," ucapnya.
Pernyataan tersebut meralat informasi sebelumnya yang mengatakan OTT dilakukan di Kota Medan, Sumut.
OTT KPK kali ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.