Sering Abaikan Saran Kiai, Mardiono Diminta Tak Maju di Muktamar X

1 hour ago 5

Sering Abaikan Saran Kiai, Mardiono Diminta Tak Maju di Muktamar X

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Munas dan Silatnas Ulamail Ka'bah di Cirebon pada 8 September 2025 lalu, para pimpinan majelis DPP PPP, ulama dan kiai dari seluruh Indonesia menyerukan kesadaran kolektif kepada seluruh komponen DPP, DPW dan DPC untuk tidak lagi mengusung Mardiono dalam bursa pencalonan ketua umum PPP pada Muktamar X mendatang. Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Majelis Syariah PPP Kiyai Fadholan Musyaffa' mengatakan Para Pimpinan Majelis DPP PPP, para Ulama dan Para Kyai dari seluruh Indonesia meminta agar Plt. Ketum PPP Mardiono untuk tidak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum pada Muktamar X tahun 2025.

Menurutnya, Mardiono sering mengabaikan saran-saran dari para ulama dan kiyai PPP.

"Tidak dihiraukannya saran-saran Majelis DPP Partai yang telah disampaikan secara tersurat kepada Plt. Ketua Umum sebanyak 4 (empat) kali, terkait Pencalegan, Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Penetapan Pilpres, dan Percepatan Muktamar," jelasnya, Kamis (18/9/2025).

Selanjutnnya, kata dia, Mardiono juga tidak menyampaikan hasil keputusan dan rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS II) PPP pada tanggal 13 – 15 Desember 2024 di Jakarta sebagai forum permusyawaratan tertinggi di bawah Muktamar.

"Yang semestinya hasil dan rekomendasi Mukernas ini disosialisasikan kepada DPW dan DPC PPP di seluruh Indonesia agar mereka memahami dan menyikapi rekomendasi-rekmonendasi itu," katanya.

Selain itu, Mardiono juga tidak menghiraukan seruan Pimpinan Majelis untuk menjaga soliditas organisasi agar Muktamar berjalan dengan baik serta menghindari segala hal yang dapat menimbulkan bibit-bibit perpecahan.

"Ini terbukti atas dilakukannya Musyawarah Wilayah Luar Biasa (MUSWILUB) di 4 (empat) Wilayah yaitu: Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, Provinsi Bali dan Provinsi Kalimantan Selatan tanpa melalui mekanisme AD/ART," katanya.

Hal lain, Mardiono juga tidak melaksakanan sejumlah Putusan dan Pendapat Mahkamah Partai sepanjang 2022-2025, yang berdasarkan UU No. 2 tahun 2011 tentang Partai Politik putusannya bersifat “final dan mengikat”.

para pimpinan majelis DPP PPP, ulama dan kiai menyerukan kesadaran kolektif kepada seluruh komponen se-Indonesia untuk tidak mengusung Mardiono

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |