Sesuai Perintah Prabowo, Kapolri & Panglima TNI Siap Tindak Pelaku Anarkistis

2 weeks ago 26

Sesuai Perintah Prabowo, Kapolri & Panglima TNI Siap Tindak Pelaku Anarkistis

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis.

Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8).

Kapolri menjelaskan Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk segera menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyoroti sejumlah insiden selama unjuk rasa yang dilakukan di beberapa wilayah, termasuk pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan terhadap markas.

Menurutnya, aksi-aksi tersebut sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

“Terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa. Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” kata Sigit.

Selain itu, Kapolri turut menyinggung perkembangan penanganan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. 

Kapolri bersama Panglima TNI bakal menindak tegas pelaku anarkistis sesuai dengan perintah Presiden Prabowo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |