Serukan Tritura Nelayan, Gus Lilur Desak Prabowo Bentuk Satgas untuk Berantas Penyelundupan BBL

3 days ago 47

Serukan Tritura Nelayan, Gus Lilur Desak Prabowo Bentuk Satgas untuk Berantas Penyelundupan BBL

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Founder dan Owner Bandar Laut Dunia Grup atau Balad Grup, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Founder dan Owner Bandar Laut Dunia Grup atau Balad Grup, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia dan mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas penyelundupan Benih Bening Lobster atau BBL ke luar negeri.

Gus Lilur menilai penyelundupan BBL bukan sekadar pelanggaran hukum biasa melainkan kejahatan ekonomi lintas negara yang merugikan nelayan, melemahkan kedaulatan kelautan Indonesia, dan membuat nilai tambah lobster nasional justru dinikmati negara lain.

"Kami menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia. Ini tuntutan nelayan kepada Presiden Prabowo," tegas Gus Lilur dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Gus Lilur menjelaskan Tritura Nelaran tersebut bertujuan agar negara hadir secara tegas untuk memberantas penyelundupan BBL, fasilitasi budi daya di laut Indonesia, dan gerakkan seluruh jajaran KKP untuk membesarkan budi daya lobster oleh nelayan Indonesia.

Gus Lilur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang sejak Agustus 2025 telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan total budi daya BBL di luar negeri melalui kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah besar untuk mengembalikan sumber daya lobster kepada kepentingan nasional.

"Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo. Sejak Agustus 2025, Presiden telah menunjukkan keberpihakan yang jelas dengan menyetop total budi daya BBL di luar negeri. Ini langkah kedaulatan. Ini langkah perlindungan terhadap nelayan Indonesia,” kata Gus Lilur.

Dia menegaskan kebijakan tersebut sejalan dengan perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 menjadi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026.

Gus Lilur menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia dan mendesak Presiden Prabowo membentuk Satgas khusus untuk memberantas penyelundupan BBL

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |