Sepasang Kekasih Terlibat Curanmor di Hajatan

3 weeks ago 44

Sepasang Kekasih Terlibat Curanmor di Hajatan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Barang bukti sepeda motor hasil curian yang diamankan di Polres Serang, Banten, Jumat (22/5/2026). (ANTARA/HO-Polres Serang)

jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis acara hiburan pesta pernikahan, yang dilakukan oleh sepasang kekasih.

Dua pelaku utama yang ditangkap, yakni JM alias KM (41), warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, dan kekasihnya DA (28), warga Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

“Keduanya ditangkap saat hendak beraksi di pesta organ tunggal acara pernikahan di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Rabu (20/5),” kata Kapolres Serang Andri Kurniawan, Jumat.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy milik Riwan (37), warga Kabupaten Serang, saat menonton hiburan organ tunggal pada Selasa (12/5) malam.

Berbekal laporan tersebut, personel Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan transaksi penjualan sepeda motor hasil curian di Jasinga, Kabupaten Bogor.

Petugas kemudian menangkap dua penadah berinisial SA (40) dan SU (31). Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan sepeda motor tersebut merupakan milik korban dan diperoleh dari pelaku KM.

Tim Unit Pidana Umum yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq kemudian melacak keberadaan KM dan menangkapnya bersama DA.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan kekasih tersebut mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 15 tempat kejadian perkara di wilayah Provinsi Banten,” ujar Andri.

Polisi menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis acara hiburan pesta pernikahan yang dilakukan oleh sepasang kekasih.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |