Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan

5 hours ago 4

 Utamakan Keselamatan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan duka cita atas meninggal dunia dari seorang pendaki di Gunung Merbabu. Prabowo Subianto bakal melibatkan masyarakat melestarikan hutan. Supplied for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan duka cita atas meninggal dunia dari seorang pendaki Sugeng Parwoto (50) di Gunung Merbabu.

Tidak hanya itu, Menhut juga mengucapkan duka cita atas meninggalnya pemilik warung makan di puncak Gunung Lawu, Wakiyem (82) atau yang akrab disapa Mbok Yem.

“Minggu ini kami memiliki dua berita duka yang sangat menyayat hati bersama. Pertama almarhum Mbok Yem di puncak Gunung Lawu. Beliau terkenal dengan layanan dan makanannya yang sangat enak,” ujar Menhut Raja Antoni dalam unggahannya di akun sosial media resminya.

“Kedua, Mas Sugeng, pendaki senior yang ditemukan akhirnya setelah empat hari hilang di Merbabu, berkat teman-teman relawan akhirnya ditemukan, kami berdoa agar Mbok Yem dan Mas Sugeng husnul khatimah,” sambungnya.

Dalam unggahan itu, Menhut Raja Antoni menanyakan langsung melalui telepon ke Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu Anggit Haryoso terkait proses pencarian dan evakuasi jenazah Sugeng.

Melalui Anggit, Menhut Raja Antoni menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Sugeng, serta menyampaikan rasa terima kasih ke para petugas dan relawan yang bertugas melakukan pencarian dan evakuasi.

Menhut Raja Antoni menyebut, peristiwa yang menimpah Sugeng menjadi pengingat untuk semua, agar tetap berhati-hati dalam melakukan pendakian.

Dia meminta para pendaki untuk tetap mengedepankan keselamatan.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan duka cita atas meninggal dunia dari seorang pendaki di Gunung Merbabu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |