jpnn.com, BANDUNG - Seorang kakek berinisial OC, 77, terduga pelaku tindak pencabulan di Kampung Babakan Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya diamankan warga lalu diserahkan ke polisi.
Korbannya merupakan seorang kakek lain berinisial IS berusia 74 tahun.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengonfirmasi kejadian tersebut.
Hendra menuturkan, berdasarkan informasi yang ia terima, perbuatan tak senonoh itu merupakan aksi percobaan yang dilakukan pelaku.
Korban pun menolak untuk membuat laporan dan tak berniat menutut terduga pelaku.
“Korban membuat pernyataan tidak mau melaporkan dan tidak akan menuntut ke pelaku,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Adapun dugaan aksi tak senonoh itu berawal saat terduga datang ke rumah korban untuk menawarkan jasa pijat, pada Rabu (8/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Awalnya, korban menolak karena tidak mempunyai uang buat membayar jasa. Namun OC kemudian diduga memaksa korban agar mau dipijat. Saat dipijat kondisi korban telah membuka baju dan menyisakan celana pendek saja dengan posisi tengkurap.







































