jpnn.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengedepankan nilai kemanusiaan terhadap Agustiani Tio Fridelina.
Hasto memohonkan hak demikian setelah hadir sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkaranya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4).
Adapun, Agustiani menjadi satu di antara saksi dalam perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Awalnya, Hasto mengaku prihatin menyaksikan Agustiani Tio Fridelina yang nyaris pingsan dan kesulitan berjalan saat menghadiri persidangan pada Kamis (24/4) kemarin.
Dia mengatakan pihaknya bersama tim pengacara Agustiani Tio sejak 17 Februari 2025 sudah meminta KPK membuka ruang kemanusiaan bagi eks Komisioner Bawaslu itu.
Diketahui, kubu Hasto dan Agustiani Tio memang sudah meminta KPK memperbolehkan wanita berkacamata itu berobat ke China untuk menyembuhkan sakit kanker.
Namun, kata Hasto, KPK bersikukuh. Lembaga yang dipimpin Setyo Budiyanto tetap tidak memberikan kesempatan Agustiani Tio berbobat ke luar negeri.
"Pintu itu tetap tidak dibuka oleh KPK, padahal Saudari Agustiani Tio Fridelina sudah kooperatif," ujar Hasto dengan suara terbata-bata di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat.