Ayah Gamma Berharap Aipda Robig Divonis Hukuman Mati

5 hours ago 8

Ayah Gamma Berharap Aipda Robig Divonis Hukuman Mati

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Andy Prabowo, ayah Gamma Rizkynatta Oktavandy. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Andy Prabowo, ayah Gamma Rizkynatta Oktavandy tetap menginginkan hukuman mati atau seumur hidup untuk terdakwa penembak putranya, Aipda Robig Zaenudin.

Meski mengapresiasi ketegasan jaksa penuntut umum, Andy berharap vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Aipda Robig nanti bisa lebih berat.

"Kalau dari keluarga, sangat berterima kasih atas sikap jaksa yang tegas dan bijaksana," ujar Andy seusai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/7).

Namun, sebagai ayah yang kehilangan anak di usia muda, Andy tetap berharap majelis hakim dapat memberikan hukuman setimpal yang mencerminkan keadilan yang sebenar-benarnya.

"Kalau harapan saya pribadi ke hakim, ya hukuman maksimal seperti yang dituntutkan oleh Jaksa. Kalau bisa, ya hukuman mati atau seumur hidup," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jateng Sateno menuntut Aipda Robig dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 200 juta.

Dalam tuntutannya, JPU Sateno menyebut terdakwa Aipda Robig terbukti secara sah dan meyakinkan menembak siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynatta Oktavandy (17) hingga meregang nyawa.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp200 juta," ujar JPU Sateno di hadapan majelis hakim.

Meski mengapresiasi ketegasan jaksa penuntut umum, Andy berharap vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Aipda Robig nanti bisa lebih berat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |