jpnn.com, JAKARTA - Mediasi atas gugatan wanprestasi yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/7).
Nikita Mirzani menyebut, proses mediasi tersebut tidak berjalan baik karena ketidakhadiran Reza Gladys.
"Hasil mediasinya tidak berjalan dengan baik karena si Rezanya sendiri tidak hadir yang seharusnya dia diwajibkan hadir," kata Nikita Mirzani.
Selain itu, perempuan berusia 39 tahun itu juga menyoroti sikap kuasa hukum pihak Reza Gladys yang menurutnya tidak memahami substansi perkara.
"Lawyernya juga tidak bisa ngomong, menjelaskan wanprestasi itu apa. Di balik, diputar-putar terus," jelas Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, proses mediasi itu dinyatakan gagal.
Menurutnya, pihak tergugat tidak paham dengan gugatan yang diajukan.
"Mediasinya gagal karena sesuai percakapan dengan Ismail Marzuki bahwa ada sebuah kesepakatan atau deal, ada tawaran sebanyak dua kali pada November dan itu yang kami sampaikan dan itu yang kita uji," tutur Fahmi Bachmid.