Sekjen MPR Siti Fauziah Tegaskan Arsip sebagai Aset Strategis Negara

2 weeks ago 51

Sekjen MPR Siti Fauziah Tegaskan Arsip sebagai Aset Strategis Negara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, S.E., M.M., menegaskan arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan aset strategis negara. Foto: MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, S.E., M.M., menegaskan arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan aset strategis negara dan memori kelembagaan yang sangat penting bagi perjalanan bangsa Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Siti Fauziah dalam kegiatan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2025).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dr. Mego Pinandito, M.Eng., Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR RI, Heri Herawan, S.H., Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI, Hentoro Cahyono, S.H., M.H., Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional, Dr. Andi Abubakar, S.IP., M.Si., serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Setjen MPR RI.

Dia menyampaikan MPR RI menyimpan berbagai arsip penting, mulai dari Ketetapan MPR, naskah sidang, hingga keputusan – keputusan politik dan kenegaraan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah konstitusional Indonesia.

“Arsip-arsip tersebut sangat menentukan keberlangsungan penyelenggaraan negara. Tanpa arsip yang tertib dan terjaga, proses ketatanegaraan termasuk pelantikan presiden, wakil presiden, serta anggota DPR dan DPD, tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Ibu Titi, sapaan akrab Siti Fauziah, pengelolaan arsip bukan hanya tanggung jawab unit kearsipan dan persuratan saja, tetapi menjadi kewajiban seluruh pegawai.

“Setiap dokumen adalah tanggung jawab, setiap arsip adalah aset negara, dan setiap pegawai adalah penjaga memori kelembagaan,” tegasnya.

Dia menambahkan era modern saat ini arsip tidak lagi terbatas pada bentuk fisik, melainkan dalam bentuk digital juga.

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, S.E., M.M., menegaskan arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan aset strategis negara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |