jpnn.com, BADUNG - Bea Cukai Ngurah Rai bersama Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Ngurah Rai, dan BNNP Bali menggagalkan upaya penyelundupan 3,5 kilogram narkotika jenis kokain.
Penindakan itu dilakukan kepada seorang pria warga negara Kolombia bernisial SAM (29), yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Sabtu (11/2).
SAM diamankan setelah petugas mencurigai barang bawaannya ketika tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Diketahui, pelaku menempuh rute penerbangan Medellin-Madrid-Doha sebelum akhirnya mendarat di Denpasar.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan menjelaskan pengungkapan ini bermula dari analisis intelijen terhadap profil penumpang dan pemeriksaan citra X-Ray.
“Kami menemukan indikasi adanya false compartment pada koper pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan sejumlah paket berisi serbuk putih yang disembunyikan di dalam dinding koper,” ujarnya.
Dari hasil pengujian awal hingga uji laboratorium oleh BLBC, serbuk tersebut dipastikan mengandung narkotika golongan I jenis kokain.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 3.586,9 gram bruto, yang terbagi dalam tiga kemasan plastik yang disembunyikan di sisi belakang, kiri, dan kanan koper milik pelaku.









































