Seberapa Siap Kita Memasuki Babak Baru Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga?

3 hours ago 19

Seberapa Siap Kita Memasuki Babak Baru Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Seberapa Siap Kita Memasuki Babak Baru Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga?

Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) belum genap sebulan disahkan saat publik Indonesia digegerkan oleh pengakuan Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang dipekerjakan seorang selebriti ibu kota. 

Herawati yang bekerja untuk Erin Wartia, mantan istri komedian Andre Taulany, mengaku kerap mengalami kekerasan dari Erin, baik secara fisik maupun verbal.

"Dia maki-maki saya lagi katanya 'Kamu tolol, kamu bego, kamu enggak bisa kerja. Kamu tahu enggak ini tuh rumah mewah bukan kayak rumah kamu gembel'," tutur Hera di Polres Metro Jakarta Selatan awal bulan ini.

Kedatangan Herawati ke kantor polisi untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya, meski dia baru satu bulan bekerja di rumah Erin.

Selain makian, Herawati mengaku Erin memukul kepalanya dengan menggunakan gagang sapu lidi.

"Kemudian dilanjutkan lagi dengan ditendang. Dan itu dia pakai mukena salat ashar, nendang saya. Saya jongkok di depan dia terus ditendang kepala saya sampai saya terjengkal," tutur Herawati kepada wartawan.

Dalam kasus yang masih bergulir ini, Erin membantah keras seluruh tuduhan tersebut. 

Ia mengklaim punya bukti kuat berupa rekaman CCTV, kesaksian dari PRT lain, dan pihak keamanan untuk membuktikan penganiayaan tersebut tidak pernah terjadi.

Pekerja rumah tangga, atau PRT, setidaknya memiliki 14 hak yang sekarang dilindungi oleh undang-undang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |