Sah, Agung Nugroho Turunkan Tarif Parkir, Jadi Sebegini

3 weeks ago 19

Sah, Agung Nugroho Turunkan Tarif Parkir, Jadi Sebegini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menandatangani perwako tarif parkir. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho langsung merealisasikan salah satu janji kampanyenya dengan menurunkan tarif parkir di Kota Pekanbaru.

Peraturan Wali Kota (Perwako) terbaru terkait tarif parkir ini ditandatangani langsung oleh Agung sesaat setelah pelantikannya di Istana Negara, Kamis (20/2/2025).

“Saya langsung tanda tangan Perwako setelah pelantikan. Ini sesuai dengan janji kami saat kampanye,” kata Agung.

Dengan aturan baru ini, tarif parkir resmi turun sebesar Rp 1.000.

Untuk sepeda motor menjadi Rp 1.000, sedangkan kendaraan roda empat Rp 2.000.

Selain menurunkan tarif parkir, Agung juga menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap titik-titik lokasi parkir di Pekanbaru.

“Soal lokasi parkir, nanti akan kami evaluasi lagi. Tapi tentu perlu kajian lebih lanjut. Kami akan menindaklanjuti semua keluhan dan masukan dari masyarakat dengan cepat,” ujarnya.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari warga Pekanbaru yang selama ini mengeluhkan tarif parkir yang dianggap terlalu tinggi.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho langsung merealisasikan salah satu janji kampanyenya dengan menurunkan tarif parkir di Kota Pekanbaru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |