jpnn.com, JAKARTA - Aktor Fachri Albar dan Renata Kusmanto ternyata sudah resmi bercerai pada 13 Februari 2025.
Kabar ini terungkap dari salinan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, yang diakses melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Perceraian keduanya diputus secara verstek oleh majelis hakim karena Fachri Albar tidak hadir dalam persidangan, meski telah dipanggil secara resmi.
"Mengabulkan gugatan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) dengan verstek," demikian bunyi kutipan dalam salinan putusan yang dikutip pada Rabu (30/4).
Dalam salinan putusan itu juga disebutkan bahwa hak asuh kedua anak mereka diberikan kepada Renata Kusmanto, sebagai ibu kandung.
Selain itu, Fachri Albar juga disebutkan wajib memberikan nafkah untuk kedua anaknya, River Syech Albar dan Clover Satin Albar.
"Wajib membiayai kebutuhan pokok, sandang dan pangan, biaya pendidikan, biaya kesehatan dan/atau asuransi kesehatan, serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp50.000.000,- setiap bulannya," tulis putusan itu.
Fachri Albar Terjerat Kasus Narkoba
Diketahui, fakta perceraian tersebut mencuat ke publik seusai Fachri Albar ditangkap polisi atas. kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.