Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu

6 hours ago 5

Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tanaman ganja yang disita oleh Polsek Siak Hulu. Foto:Polsek Siak Hulu.

jpnn.com, KAMPAR - Seorang pria berinisial NH (41) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Siak Hulu setelah kedapatan menanam ganja di halaman belakang rumahnya.

Penangkapan dilakukan pada Senin 24 April 2025 malam di Perumahan Permata Teropong, Blok B No. 9, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Kapolsek Siak Hulu AKP Hendra Setiawan mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terlarang di lokasi tersebut.

“Dari penyelidikan, kami menemukan empat batang tanaman ganja yang ditanam dalam pot dan polybag,” kata Hendra saat dikonfirmasi JPNN Rabu (30/4).

NH mengaku menanam ganja dari biji dan merawatnya setiap hari.

Dia juga mengaku telah menggunakan hasil tanamannya sendiri selama lima bulan terakhir dengan mencampur daun ganja dengan tembakau untuk dikonsumsi.

Polisi menyita seluruh tanaman ganja sebagai barang bukti.

Saat ini, NH telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Seorang pria berinisial NH (41) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Siak Hulu setelah kedapatan menanam ganja di halaman belakang rumahnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |