Respons Kubu Baim Wong soal Pihak Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai

4 hours ago 3

Respons Kubu Baim Wong soal Pihak Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Aktor Baim Wong di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/11). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Baim Wong, Fachmi Bachmid, menanggapi upaya pihak Paula Verhoeven mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) yang mengabulkan gugatan cerai.

Fahmi mengaku menghormati upaya hukum lanjutan yang diambil Paula Verhoeven maupun kuasa hukumnya.

Menurut Fahmi, pengajuan banding merupakan hak bagi siapa pun yang merasa keberatan terhadap putusan. Upaya itu juga dijamin oleh hukum.

"Kalau orang mengajukan upaya hukum itu adalah hak yang harus kami hormati dan memang itu adalah tempatnya," kata Fahmi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Fahmi menambahkan kliennya juga akan mengajukan upaya hukum banding. Namun, dia tak menjelaskan secara detail terkait putusan apa saja yang membuat Baim Wong mengajukan upaya hukum lanjutan itu.

Namun, dia menegaskan kliennya akan mempergunakan hak Banding yang dijamin di bawah naungan hukum tersebut. 

"Saya pun mendapatkan amanat, karena sudah ada pihak yang mengajukan upaya hukum banding, maka kami pun akan mengajukan upaya hukum banding," ujarnya.

"Hak tersebut harus juga saya pergunakan sebagaimana yang diamanakan dalam undang-undang," imbuh Fahmi.

Respons pihak Baim Wong soal pengajuan banding Paula Verhoeven terkait putusan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |