jpnn.com, OGAN ILIR - Aksi pencurian menyasar rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Sri Yuni Astuti di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam insiden tersebut, pelaku menggasak emas sebanyak 23 suku dan uang tunai senilai Rp 20 juta.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh korban pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat korban baru saja pulang dari acara keluarga di Palembang.
Kepala Desa Tanjung Raja Selatan Maya Fathul membenarkan peristiwa tersebut.
"Waktu kejadian pemilik rumah sedang pergi ke Palembang acara ruwahan. Pencurian baru diketahui saat korban tiba di rumah," ungkap Maya, Senin (2/2/2026).
Kata Maya, total 23 suku emas yang hilang. "Sebagian terdapat milik orang tua korban," kata Maya.
Korban yang sehari hari bertugas di Kelurahan Tanjung Raja Timur ini telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.













































