Rokok, Miras, Kosmetik Ilegal Senilai Rp 76 Miliar yang Beredar di Jateng-DIY Dimusnahkan

3 weeks ago 37

Selasa, 02 Desember 2025 – 15:10 WIB

Rokok, Miras, Kosmetik Ilegal Senilai Rp 76 Miliar yang Beredar di Jateng-DIY Dimusnahkan - JPNN.com Jateng

Pemusnahan minuman keras ilegal di di halaman Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Selasa (2/12). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 24 juta batang rokok ilegal, 4.800 karton minuman mengandung etil alkohol berbagai merek, serta 1.379 paket kosmetik ilegal yang beredar di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY) dimusnahkan.

Barang ilegal itu merupakan hasil penindakan Bea Cukai Jateng-DIY hingga November 2025. Jumlah penindakan tersebut meningkat dibanding periode yang sama pada 2024.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Imik Eko Putro mengatakan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab atas penindakan yang telah mereka lakukan.

Selain rokok ilegal, minuman keras dan produk kosmetik, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain seperti perangkat elektronik, tekstil, pakaian bekas, dan berbagai komoditas ilegal lainnya.

“Tantangan yang kami hadapi pada pemusnahan kali ini, jika dibandingkan dengan data penindakan 2024, mengalami peningkatan baik untuk rokok ilegal maupun minuman mengandung alkohol,” ujar Imik seusai memusnahkan di halaman Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Selasa (2/12).

Imik menjelaskan sepanjang 2024, Bea Cukai Jateng-DIY menindak 118,9 juta batang rokok ilegal. Sementara hingga November 2025, jumlah penindakan telah mencapai 129 juta batang.

“Artinya meningkat. Demikian juga untuk minuman mengandung etil alkohol. Dari 27,9 ribu liter pada 2024, sampai November 2025 sudah mencapai 52,9 ribu liter. Ini menunjukkan tantangan yang dihadapi semakin besar,” ujarnya.

Kini, pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap masuknya barang ilegal di wilayah perbatasan Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Barat (Jabar). Patroli juga digencarkan melalui marketplace atau toko daring.

Bea Cukai Jateng-DIY memusnahkan 24 juta batang rokok, ribuan karton miras dan kosmetik ilegal senilai puluhan miliar rupiah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |