jabar.jpnn.com, CIAMIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menggelar Tradisi Ngikis atau ritual pemasangan pagar sebagai bentuk penyucian diri lahir dan batin menjelang bulan suci Ramadan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Situs Cagar Budaya Ciung Wanara, Karangkamulyan, Kabupaten Ciamis, pada Senin.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Ciamis, Dian Budiana, mengatakan Tradisi Ngikis merupakan adat masyarakat Galuh yang bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta saling memaafkan sebelum memasuki bulan puasa.
“Nilai yang terkandung dalam Tradisi Ngikis sejalan dengan ajaran Islam, yakni saling memaafkan dan menyucikan diri sebelum melaksanakan ibadah puasa. Hal ini diwujudkan melalui upacara adat Ngikis,” ujar Dian di sela-sela kegiatan.
Ia menjelaskan, tradisi tersebut dilakukan dengan mengganti pagar lama di situs Singgasana Raja Galuh Prabu Adimulya Sanghyang Cipta Permana dengan pagar yang baru.
Prosesi tersebut dimaknai sebagai simbol penyucian diri lahir dan batin, sekaligus memagari diri dari perbuatan tercela menjelang Ramadan.
“Makna pemagaran ini adalah agar sebelum berpuasa, kita mampu memagari diri dari sifat-sifat buruk, seperti iri hati, kejahilan, dan perilaku negatif lainnya,” katanya.
Dian menambahkan, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berpesan agar Tradisi Ngikis terus dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya masyarakat Ciamis dalam menyambut bulan suci Ramadan.







































