Istri Eks Legal Manager PT Bososi Laporkan Kematian Suami ke Komnas HAM

3 hours ago 16

Istri Eks Legal Manager PT Bososi Laporkan Kematian Suami ke Komnas HAM

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dyah Ayu Pregawati, istri dari mendiang Novia Catur Iswanto yang menjabat sebagai Legal Manager PT Bososi Pratama, resmi melaporkan kasus kematian suaminya ke Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Dyah Ayu Pregawati, istri dari mendiang Novia Catur Iswanto yang menjabat sebagai Legal Manager PT Bososi Pratama, resmi melaporkan kasus kematian suaminya ke Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Laporan ini diajukan menyusul adanya dugaan ancaman serius yang diterima almarhum sebelum mengembuskan napas terakhir.

Dyah mengatakan bahwa sang suami sempat bercerita mengenai adanya intimidasi dari pihak luar. Ancaman tersebut diduga kuat berkaitan dengan tugas almarhum dalam mengurus legalitas perusahaan tambang nikel tersebut.

"Kami ke sini untuk meminta untuk mengusut kematian suami saya. Karena sebelumnya, suami saya mengatakan kalau memang beliau sempat diancam. Sempat ada beberapa ancaman sebelum beliau meninggal,” kata Dyah.

Menurut Dyah, suaminya sangat tertekan dan terlihat murung setelah menerima ancaman tersebut. Dia sedianya dijadwalkan akan memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kisruh kepemilikan legalitas perseroan.

Namun, kondisi kesehatannya mendadak memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia pada 27 Desember 2025.

Dyah berharap dengan aduan ke Komnas HAM tersebut, dia bisa mengetahui sosok yang mengancam suaminya.

“Harapan saya tetap, saya pengin tahu siapa yang mengancam suami saya. Karena beliau meninggalkan empat anak, anak kecil,” ucap dia.

Dyah Ayu Pregawati, istri dari mendiang Novia Catur Iswanto, Legal Manager PT Bososi Pratama, resmi melaporkan kasus kematian suaminya ke Komnas HAM, Senin.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |