Rizki Faisal Sebut Arahan Bahlil di Rapimnas Tegaskan Golkar Partai Egaliter

2 hours ago 15

Rizki Faisal Sebut Arahan Bahlil di Rapimnas Tegaskan Golkar Partai Egaliter

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal mendorong pemerintah memberi perhatian lebih terhadap kesejahteraan dan fasilitas personel Polri yang bertugas di wilayah perbatasan, khususnya di Kepulauan Riau (Kepri), jelang momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Rapimnas I Partai Golkar di Jakarta menjadi momentum penting dalam menegaskan arah baru pengelolaan partai.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI sekaligus kader Partai Golkar, Rizki Faisal, dalam catatannya atas pelaksanaan Rapimnas I Partai Golkar.

Dalam arahannya, Bahlil menekankan bahwa Golkar harus dikelola secara egaliter, terbuka, dan berkeadilan, serta menjadi rumah besar bagi seluruh kader.

“Ketum Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar harus dikelola secara egaliter. Tidak boleh ada lagi sekat-sekat yang membatasi kader berdasarkan asal proses, latar belakang, atau kedekatan struktural,” ujar Rizki Faisal, Senin.

Rizki Faisal menyampaikan, Bahlil juga menolak pandangan sempit terkait kaderisasi yang selama ini berkembang di internal partai.

Seluruh kader yang berproses dan taat pada aturan organisasi dinilai memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam kepemimpinan.

“Dalam Rapimnas, Ketum Bahlil menegaskan bahwa Golkar adalah milik bersama. Kepemimpinan harus lahir dari proses, prestasi, serta komitmen terhadap ideologi dan aturan partai,” kata Rizki Faisal.

Lebih lanjut, Rizki Faisal menuturkan bahwa Bahlil juga menegaskan jati diri Golkar sebagai partai rakyat dengan menjadikan prinsip suara rakyat adalah suara Golkar sebagai landasan utama pengambilan kebijakan.

Rapimnas I Partai Golkar di Jakarta menjadi momentum penting dalam menegaskan arah baru pengelolaan partai

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |