Ribuan Warga Pati Desak KPK, Minta Bupati Sudewo Segera jadi Tersangka Korupsi Jalur KA

3 weeks ago 27

Senin, 25 Agustus 2025 – 13:15 WIB

Ribuan Warga Pati Desak KPK, Minta Bupati Sudewo Segera jadi Tersangka Korupsi Jalur KA - JPNN.com Jateng

Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali melakukan aksi penggalangan surat desakan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api, Senin (25/8/2025). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

jateng.jpnn.com, PATI - Ribuan warga Kabupaten Pati kembali turun ke jalan. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Bupati Pati Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Aksi ini berlangsung di Alun-alun Pati sejak Senin pagi (25/8) dan rencananya digelar selama tiga hari ke depan.

Masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu, di bawah koordinator Teguh Istiyanto, menggalang dukungan melalui penandatanganan surat desakan yang dikirim langsung ke KPK.

“Jumlah warga yang ikut aksi hari ini mencapai ribuan. Semua menandatangani surat desakan agar KPK segera menahan dan menetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka,” tegas Teguh.

Dia menambahkan alasan masyarakat mendesak KPK lantaran Sudewo sebelumnya disebut-sebut sudah mengembalikan uang hasil proyek tersebut ke lembaga antirasuah.

Tak hanya menggalang surat dukungan, warga juga mengumpulkan donasi. Namun, biaya pengiriman surat ke KPK ditanggung masing-masing pengirim.

Yasit Abdullah, warga Desa Sukoharjo, datang bersama istrinya untuk mengisi formulir dukungan.

“Saya bersama istri menandatangani surat agar Pak Sudewo segera diproses KPK. Kami ingin kasus ini cepat dituntaskan,” ujarnya.

Ribuan warga Pati mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Bupati Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek KAI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |